Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menanggapi kabar mengenai hilangnya usulan anggota DPRD yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurutnya, usulan-usulan tersebut masih dapat diajukan kembali oleh anggota DPRD periode baru, mengingat mereka berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan anggota sebelumnya.
“Setiap dapil akan memiliki anggota DPRD baru, dan titik-titik program yang diajukan kemungkinan besar akan serupa. Dengan demikian, usulan yang hilang dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem,” ujar Jimmi.
Walaupun hilangnya usulan ini menimbulkan kekecewaan bagi anggota DPRD yang terdampak dan masyarakat yang menunggu adanya perbaikan atau perubahan, Jimmi menekankan bahwa program tersebut tetap bisa dilanjutkan.
“Program yang sebelumnya tidak tercatat di SIPD bisa dimasukkan kembali, agar pembangunan yang sudah diusulkan tetap berlanjut di periode berikutnya,” jelasnya.
Jimmi berharap, meskipun ada tantangan terkait administrasi, pembangunan yang telah direncanakan dapat terus berjalan demi kemajuan Kutai Timur.(SH/ADV)