Jimmi: Hilirisasi Batubara Kunci Ekonomi Berkelanjutan dan Peningkatan SDM di Kutai Timur

Loading

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan pentingnya hilirisasi batubara sebagai langkah strategis untuk mengatasi potensi dampak kebijakan larangan ekspor batubara mentah yang direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2040.

Jimmi menilai bahwa untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah, penting bagi Kutai Timur untuk mulai mengembangkan industri pengolahan batubara dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

“Kita tidak boleh lagi ekspor batubara pada tahun 2040. Oleh karena itu, mulai saat ini kita harus mempersiapkan SDM yang unggul untuk mendukung hilirisasi. SDM usia produktif dalam 5-10 tahun ke depan harus siap menjawab tantangan ini,” ujar Jimmi saat ditemui beberapa waktu lalu.

Hilirisasi batubara, menurut Jimmi, adalah proses pengolahan batubara menjadi produk turunan yang lebih bernilai.

Beberapa produk yang dapat dihasilkan melalui hilirisasi ini antara lain briket, kokas, batubara cair, gasifikasi batubara, pupuk, dimethyl ether (DME), dan amonia. Jimmi menilai produk-produk turunan ini tidak hanya akan memberikan nilai tambah bagi daerah, tetapi juga dapat menjadi sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

“Ini menjadi peluang besar untuk diversifikasi ekonomi kita, sekaligus mengurangi ketergantungan pada ekspor batubara mentah,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengembangan SDM lokal yang terampil dan siap menghadapi transformasi industri.

Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan institusi pendidikan untuk mencetak tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus dalam industri hilirisasi.

“Proses hilirisasi ini memerlukan keahlian khusus, dan kita harus memastikan bahwa SDM lokal memiliki kapasitas yang cukup. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur melalui partisipasi mereka dalam rantai nilai industri hilirisasi batubara,” tambahnya.

Jimmi berharap hilirisasi batubara akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor batubara mentah yang selama ini mendominasi sektor tambang.

Dengan hilirisasi, nilai tambah produk akan tetap berada di dalam negeri, membuka peluang pasar baru, dan menciptakan produk-produk turunan yang lebih kompetitif di pasar global.

Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Kutai Timur diharapkan menjadi pelopor dalam implementasi hilirisasi batubara di Indonesia.

“DPRD Kutai Timur akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk menjadikan daerah ini sebagai pusat industri pengolahan batubara di masa depan,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top