Faktanusa.com, Balikpapan – Masa penjaringan PJ Gubernur Kalimantan timur kini telah dimulai, kedudukan isran noor dan hadi mulyadi sebagai gubernur dan wakil gubernur akan berakhir pada bulan oktober 2023. Pasalnya, sudah ada lima nama yang telah masuk dalam radar DPRD Kaltim.
Ketua PKC Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia provinsi kaltim, Sainuddin memberikan tanggapan atas lima nama yang telah masuk dalam radar, menurutnya 5 nama tersebut harus dijaring dengan matang-matang oleh DPRD.
“Saya amati dari 5 nama yang telah masuk radar, DPRD kaltim harus betul-betul bisa menjaring, jangan sampai perwakilan rakyat kita salah merekomendasikan nama, karena ini bicara keberlangsungan dan kemaslahatan kaltim berikutnya, walaupun jabatan ini tak sepanjang jabatan gubernur yang 5 tahun lamanya”,
Lanjut sainuddin memaparkan, bahwa yang dimaksud dalam menjaring adalah dprd harus mampu melihat history kehidupan 5 nama-nama tersebut, jangan sampai orang yang pernah memiliki hotory cacat secara hukum, justru masuk dalam radar dan bahkan direkomendasikan ke pemerintah pusat.
Diketahui, bahwa lima nama pejabat tersebut pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan pusat, provinsi, bahkan kabupaten. Dalam hal ini PMII Kaltim menyarankan bahwa dalam proses penjaringan di dprd provinsi para penegak hukum harus dilibatkan.
“Lima nama tersebutkan pernah menduduki jabatan strategis pemerintahan, oleh karena itu pihak penegak hukum seperti BPK, Kejaksaan, dan bahkan kepolisian tingkat provinsi harusnya dilibatkan, karena saya yakin pihak penegak hukumlah yang tau apakah lima nama tersebut memiliki masalah atau tidaknya. Karena itulah kelembagaan penegak hukum harus terlibat sehingga dewan tak salah merekomendasikan nama nantinya,” ujar Sainuddin.
Bahkan Sainuddin mengatakan, tak cukup di penegak hukum saja, jika perlu di adakan uji kelayakan itu dilakukan secara terbuka bersama kelompok akademisi. Jangan sampai calon PJ kita justru tumpul akan pengetahuan dan ini akan sangat berdampak buruk nanti terhadap masa depan Kalimantan timur. (**)