Jelang Pembekelan PPDP, KPU Balikpapan Bekali PPK & PPS Se-Balikpapan Melalui Bimtek

Loading

FAKTANUSA, Balikpapan – Proses tahapan pemilu Balikpapan yang kini telah masuk pada babak pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sesuai tahapannya, PPDP mulai bertugas dilapangan sejak tanggal 15 juli hingga 13 Agustus 2020 nanti.
Kegiatan bimtek yang diikuti seluruh ketua dan anggota PPK dan PPS Se-Balikpapan tersebut dilaksankan dihotel Horison Sagita, minggu (05/07/2020).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha memaparkan bahwa kegiatan bimtek tersebut sebagai upaya pembekalan kepada PPK dan PPS agar menguasai materi yang akan disampaikan ke PPDP-nya.
“Kegiatan bimtek sebagai pembekalan bagi PPK dan PPS yang nantinya setelah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” jelas Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.
Petugas PPK dan PPS selanjutnya akan memberikan pembekalan bagi petugas PPDP tentang pemutakhiran data.
Tambah toha menjelaskan, jika anggota PPK dan PPS tidak dibekali dengan materi pemutakhiran, pastinya tidak akan bisa menyampaikan materi ke petugas PPDP.
Selain itu anggota PPK dan PPS yang sudah dibekali tentang pemutakhiran data harus juga memiliki kemampuan untuk menyampaikan pengetahuan yang sudah diberikan oleh KPU.
Selama menjalani bimtek anggota PPK dan PPS diberikan materi diantaranya tentang bagaimana mendatangi rumah-rumah penduduk yang memiliki hak pilih untuk memastikan apakah warga tersebut masih memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.
Pasalnya, petugas pemutakhiran akan dibekali formulir jenis A yang merupakan isi pemilih (daftar pemilih), dari daftar pemilih itulah nantinya di cocokan dengan data warga yang dikunjungi, jika cocok dan sesuai, maka diberikan centang.
“Jika ada data yang tidak cocok maka harus dicoret, misalkan warga tersebut sudah meninggal dunia, atau menjadi TNI/Polri, maka harus di coret,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top