Jasa Raharja Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan di Kutim

Loading

SANGATTA – Samsat Kutai Timur yang terdiri dari UPTD PPRD Wilayah Kutai Timur, Jasa Raharja Dan Satlantas Polres Kutai Timur melakukan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Jumat (16/5/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan khususnya pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi tim pembina Samsat wilayah Kutai Timur untuk memberikan edukasi tentang pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Diharapkan adanya operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tetap waktu sehingga tidak terkena sanksi berupa denda.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria Adiwibawa mengimbau masyarakat yang terjaring operasi gabungan segera melunasi pajak kendaraan yang belum di bayarkan. Pihak kepolisian juga memberikan tilang bagi kendaraan yang secara fisik tidak layak jalan atau tidak di lengkapi surat kendaraan yang lengkap seperti SIM dan STNK serta kendaraan yang secara fisiknya tidak ada seperti spion dan lampu

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan berkendara yang lengkap dan berkelamatan, ini bukan hanya sekedar tentang kepatuhan hukum dan kewajiban perpajakkan, tetapi juga untuk melindungi pengendara dan masyarakat umum dari resiko kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Patria Adiwibawa.

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top