
Faktanusa.com, Samarinda – Jalan poros dari Tenggarong menuju Kota Bangun mengalami kerusakan yang diduga akibat adanya aktifitas Hauling Tambang baru bara.
Kerusakan jalan itu kini telah sampai ke telinga DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim mengatakan kerusakan itu berasal dari akibat aktivitas pertambangan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Salah satu landasan dugaannya saat ini adalah kendaraan yang aktif menggunakan jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk mobil hauling dari aktivitas pertambangan ilegal,” kata M Udin. Kamis (12/10/2023)
Dia mengatakan bahwa, hal tersebut terjadi karena tidak adanya tidak tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada oknum penambang ilegal, yang berujung kerap ditemui kendaraan tambang ilegal tersebut.
“Nah, ini sebenarnya adalah ketidaktegasan pemerintah, termasuk aparat, yang seharusnya untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut,” ungkap M Udin beberapa waktu lalu.
Kemudian, kata dia, sikap pemprov Kaltim seharusnya melakukan proses pelaporan sebagai tindak lanjut kepada penambang ilegal sebagai konsekuensi.
“Ya, seharusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” tambahnya.
Ia menyebut, akses jalan Tenggarong ke Kota Bangun mengalami rusak pada ruas jalan nya.
“Saya memperkirakan kerusakan ruas jalan tersebut telah ada satu tahun belakangan, hal ini disebabkan karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Politisi Partai Golkar ini, dengan ada PJ Gubernur yang baru, berharap untuk segera mengatasi permasalahan ini.
“Saya juga menyarankan kepada Pemprov Kaltim untuk segera berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga bisa menyelesaikan masalah kerusakan jalan tersebut,” bebernya. (Adv/**)
Editor : Shinta Setyana
![]()


