Jaga Stok Pangan, Samsun Ingatkan Pentingnya Peranan Lahanan Pertanian

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Sedikit bercerita, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur menyampaikan peranan penting lahan pertanian.
“Saat ini ada 21 negara yang sudah melarang mengekspor hasil pertaniannya. Saya juga menyaksikan sendiri krisis pangan yang terjadi di Belanda saat berkunjung ke sana beberapa waktu lalu,” ujar Samsun saat diwawancarai wartawan, Senin (23/10/2023).
Maka, dari apa yang ia saksikan itu, meningkatkan kesadaran sepenting apa peranan lahan pertanian khususnya di Kaltim.
“Lahan pertanian di Kaltim harus dilindungi dan dijaga. Jangan sampai kita kehilangan sumber pangan kita sendiri karena alih fungsi lahan,” tegasnya.
Tak hanya dari lahan, generasi petani juga harus di lindungi agar tidak punah, jika itu punah kata Samsun maka akan menjadi ancaman besar.

Samsun menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kaltim sudah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perda ini merupakan revisi dari Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2013 tentang hal yang sama.
Selain itu, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Peraturan-peraturan ini sudah lengkap dan jelas. Tinggal bagaimana kita menerapkannya dan melaksanakannya dengan baik,” katanya.
Samsun menjelaskan, dalam Perda dan Permen tersebut ada sanksi dan insentif bagi para pelaku alih fungsi lahan pertanian.
“Kalau lahan pertanian itu ditambang atau dialihfungsikan, si pengalih fungsi lahan harus mengganti tiga kali lipat luas lahan yang digunakan,” paparnya.
“Sebaliknya, kalau lahan pertanian itu dijaga dan diproduktifkan, si penjaga lahan akan mendapatkan insentif berupa sarana produktivitas pertanian, seperti irigasi, embung, jalan wisata, alat dan mesin pertanian, dan lain-lain,” tambahnya.
Samsun berharap, dengan adanya Perda dan Permen tersebut, lahan pertanian di Kaltim bisa terlindungi dan produktif sehingga dapat mengantisipasi krisis pangan di masa depan.
“Kita harus sadar bahwa pangan adalah kebutuhan pokok setiap manusia. Ini adalah masalah yang sedang dikhawatirkan oleh semua negara di dunia, yaitu krisis energi dan krisis pangan,” tuturnya. (ADV/*}
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top