
Faktanusa.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menanggapi berbagai persoalan yang berkembang terkait kondisi Pasar Pagi Samarinda, khususnya menyangkut pembangunan dan status kepemilikan lapak pedagang.
Selain menyoroti progres pembangunan Pasar Pagi, Iswandi memberikan catatan penting mengenai ketidakpastian status lapak antara pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) dengan penyewa riil atau pedagang aktif yang saat ini menempati lapak tersebut.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pedagang yang merasa belum mendapatkan kepastian terkait hak mereka dalam proses penataan dan pembangunan lanjutan pasar. Beberapa pedagang mengaku khawatir jika proses pembangunan tahap berikutnya tidak dibarengi dengan pendataan yang transparan dan adil.
“Kita memastikan bahwa ini benar atau tidak, jangan sampai tahap pertama jalan, ada permainan. Nah, kita akan selesaikan di tahap kedua ini,” ucap Iswandi usai bertemu dengan perwakilan Pedagang Pasar Pagi di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (3/2/2026).
Menurut Iswandi, DPRD perlu memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan pedagang aktif, terutama terkait perbedaan antara pemegang SKTUB dan pedagang yang secara nyata menjalankan usaha sehari-hari di lapak tersebut. Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan dan transparansi harus menjadi dasar dalam penataan ulang Pasar Pagi.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk dinas teknis yang menangani pengelolaan pasar, untuk memastikan data kepemilikan dan penggunaan lapak benar-benar valid dan sesuai aturan.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kalau memang ada ketidaksesuaian antara pemilik administrasi dengan pedagang aktif, ini harus dikaji dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Pasar Pagi Samarinda sendiri merupakan salah satu pusat perdagangan utama di Kota Tepian yang memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, proses pembangunan dan penataan ulang pasar dinilai harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan para pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung.
Iswandi memastikan DPRD akan terus mengawal proses pembangunan Pasar Pagi hingga tahap kedua agar berjalan sesuai rencana dan bebas dari potensi penyimpangan. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan pedagang tetap terjalin baik sehingga persoalan status lapak dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik.
“Kita ingin pembangunan berjalan lancar, pedagang juga merasa aman dan nyaman. Itu yang paling utama,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)
![]()


