Faktanusa.com, Balikpapan – Wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan mulai mengemuka dan menyebar luas di tengah masyarakat. Polemik pun perlahan bermunculan. Di berbagai forum media sosial, masyarakat mulai memperdebatkan rencana kebijakan tersebut. Sebagian besar khawatir akan dampaknya terhadap ekonomi rumah tangga yang masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi.
Rencana aksi unjuk rasa oleh kelompok mahasiswa pun mulai terdengar. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait kenaikan tarif PBB tersebut. Wali Kota Balikpapan dikabarkan masih menunda penerapan kebijakan tersebut sambil menimbang aspirasi masyarakat.
Di tengah memanasnya isu ini, Ketua Forum Peduli Masyarakat Balikpapan (FPMB), M. Ali Amin, angkat suara. Ia menyampaikan keprihatinannya atas berkembangnya isu yang belum tentu benar. Menurutnya, belum saatnya publik bereaksi berlebihan terhadap wacana yang belum memiliki kepastian hukum dan keputusan resmi.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menahan diri. Jangan mudah terprovokasi oleh kabar-kabar yang belum tentu benar. Kota Balikpapan butuh suasana kondusif, bukan kegaduhan,” ujar Ali Amin, ditemui Minggu (24/8) 25)
Menurut Ali, rencana aksi demo mahasiswa sah-sah saja dalam konteks demokrasi, namun perlu dilakukan dengan pertimbangan matang dan informasi yang lengkap. Ia menyarankan agar seluruh pihak yang memiliki kekhawatiran terhadap isu ini lebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
“Kalau memang ada yang ingin menyuarakan aspirasi, silakan. Tapi sebaiknya ditelusuri dulu sumber informasinya. Lakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berwenang agar tidak terjadi salah paham,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali Amin justru mengapresiasi langkah Wali Kota Balikpapan yang hingga saat ini belum menetapkan kenaikan PBB. Ia menilai, keputusan tersebut menunjukkan sikap kehati-hatian dan perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kita harus berterima kasih kepada Wali Kota yang belum terburu-buru dalam menetapkan kebijakan ini. Ini menandakan bahwa beliau mempertimbangkan suara warga dan tidak ingin membebani masyarakat,” ucapnya.
Selain kepada pemerintah, Ali juga mengingatkan DPRD Kota Balikpapan untuk berperan aktif dalam meredam keresahan masyarakat. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya tampil di depan untuk menjelaskan dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Dewan punya peran penting. Mereka seharusnya hadir memberi penjelasan, bukan hanya menunggu. Mereka adalah perwakilan rakyat, bukan penonton,” tegasnya.
Isu kenaikan pajak, termasuk PBB, memang kerap memicu kekhawatiran publik. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan penerimaan daerah untuk pembangunan. Namun di sisi lain, masyarakat menuntut kebijakan yang adil, transparan, dan tidak memberatkan, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Polemik yang terjadi di Balikpapan ini menjadi cerminan pentingnya komunikasi publik dalam perumusan kebijakan fiskal. Kejelasan informasi, pelibatan masyarakat, serta keterbukaan pemerintah menjadi kunci utama dalam menghindari kegaduhan yang tidak perlu.
Untuk saat ini, masyarakat Balikpapan masih menanti keputusan resmi dari pemerintah kota. Sementara itu, Ali Amin dan FPMB terus menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terjebak dalam informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. (Adv/Mn/**)