Faktanusa.com, Balikpapan – Beberapa guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kota Balikpapan telah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Kota Balikpapan untuk mengadu karena belum mendapat gaji insentif dari bulan Januari hingga Juni 2022 belum terbayar.
Menanggapi keluhan para guru PAUD tersebut Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk segera mempercepat proses administrasi gaji insentif guru PAUD tersebut supaya segera terbayar.
Dan ini bukan yang pertama kalinya para guru PAUD menanyakan namun berulang kali mempertanyakan kapan insentif mereka cair sebab seluruh berkas mereka telah dilengkapi.
“Kami sangat kecewa sebab pemkot sama saja menelantarkan guru PAUD yang ada di Kota Balikpapan ini, mereka sudah bekerja maksimal tapi hingga bulan Agustus belum mendapatkan insentif sama sekali, yang seharusnya awal Juli 2022 sudah ada pencairan,”kata Najib kepada media ini, Kamis, (25/8/2022).
Seperti diketahui bahwa tugas dan tanggungjawab guru PAUD dan TK sangat berat, sehingga Pemkot harus memberikan perhatian serius kepada para guru PAUD ini.
“Contohnya saja orangtua kita yang mengurus anak-anak di rumah sangat berat, tetapi dengan cinta dan keikhlasan mereka dapat bekerja dengan baik,” jelasnya.
Guru PAUD di Balikpapan harus diberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerjanya selama ini dalam mendidik anak-anak.
Najib berharap Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Kota Balikpapan untuk segera melakukan pembayaran gaji insentif guru PAUD tersebut, karena Pemkot telah mengalokasikan anggaran untuk gaji insentif guru PAUD. Sementara mereka juga sudah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
“Berkas-berkas guru PAUD sudah lengkap semua, tinggal melakukan pembayaran kenapa harus ditunda-tunda. Anggaran kan sudah ada,”pungkasnya.