Faktanusa.com, Balikpapan – Permaslahan untuk mendapatkan Air Bersih, Infrastruktur, serta Penerangan Jalan Umum (PJU) dikawasan Balikpapan Barat masih menjadi topik utama saat pelaksanaan Serap Aspirasi (reses) anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman dimasa Persidangan III tahun 2020.
Serap aspirasi digelar di Jln Alfalah (Jln.Kilat), Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat , dengan mematuhi pada Protokol kesehatan Covid-19, yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan, Sabtu , (7/10/2020).
Keluhan terkait pemasangan sambungan baru PDAM, yang paling menonjol disampaikan warga dalam reses kali ini. Dimana warga mengeluhkan pendaftaran pemasangan sambungan baru PDAM sudah cukup lama dilakukan, namu sampai saat ini belum terealisasi.
Bukan hanya terkait PDAM, warga juga mengeluhkan banyaknya PJU yang sudah tidak berfungsi, serta mengeluhkan perbaikan infrastruktur salah satunya Drainase.
Usai menampung seluruh aspirasi warga, Taufik menuturkan untuk saat ini dirinya memfokuskan penyelesaian masalah di Baru Ilir, memang awalnya khusus di Jln Alfalah, namun saat ini sudah merambah di 63 Rukun Tetangga (RT) yang ada di Baru ilir.
“Ya saya akan mengawal dan memperjuangkan untuk kemajuan di Balikpapan Barat, Khususnya, di Baru Ilir, walaupun masih ada beberapa RT yang belum maksimal, tapi di Baru Ilir harus punya kemajuan pesat dan luar biasa”kata Taufik
Keluhan yang saat ini lebih mendominan terkait PDAM, sama seperti reses anggota DPRD lainnya, PDAM masih menjadi keluhan masyarakat Balikpapan.
“untuk pemasangan baru PDAM sudah tidak menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai syarat untuk mengajukan pemasangan baru, cukup dengan menggunakan surat keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan disertai keterangan domisili yang benar”ungkapnya
Hal tersebut sudah diumumkan oleh pihak PDAM ditahun 2019 lalu, dimana IMB tidak lagi menjadi syarat untuk penyambungan baru.
Sejauh ini program di Balikpapan Barat sudah sebagian yang berjalan, dan perlu ditegaskan kembali pesangan PDAM hanya memerlukan referensi dari Kelurahan dan Kecamatan, tidak lagi menggunakan IMB.
‘Dikarenakan, di Balikpapan Barat ini merupakan “Kota Tua”nya Balikpapan, tentu banyak warga yang belum memegang IMB”imbuh Taufiq
“Warga saya sendiri juga masih banyak yang tidak memiliki IMB, terutama rumah yang berada diperbukitan tentunya IMB tidak bisa jadi dikarenakan rawan longsor,”tambahnya
Selain keluhan terkait PDAM, warga juga mengusulkan tentang pembangunan balai pertemuan yang mana sampai saat ini warga Jalan Al Falah belum memiliki balai pertemuan.
“Sudah kita usulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tentang balai pertemuan tersebut. Rencananya, eks pos pemadam kebakaran dan pemilah sampah akan dibangun balai pertemuan, semoga bisa terealisasi secepatnya,” tandasnya.
Taufik juga meminta warga untuk bersabar jika usulan pembangunan infrastruktur belum bisa terpenuhi di anggaran 2020, Pasalnya, anggaran pembangunan infrastruktur ditahun 2020 direfocusing untuk penanganan covid-19 yang terjadi di Balikpapan.
“Semua aspirasi yang masuk sudah saya tampung, saya akan kawal dan perjuangkan , agar dapat di relasisasikan, namun semua itu pasti ada tahapan dan Proses,”pungkasnya (shnta/fn)