Faktanusa.com, Balikpapan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA 2024” yang juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian yang dilaksanakan pada 7- 9 Oktober 2024.
Kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA yang dibuka oleh Kakanim Balikpapan, Buono Adi Sucipto yang turut diikuti oleh Kasubbid Intelijen Keimigrasian Kemenkumham Kaltim, Fuad Azhari Baderun di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.
Tim Operasi Jagratara dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa melakukan operasi di lokasi proyek RDMP Balikpapan dengan memeriksa dokumen keimigrasian tenaga kerja asing di 12 (dua belas) perusahaan sub kontraktor RDMP Balikpapan.
Operasi Jagratara dilanjutkan di tempat kedua yakni PT. Zhejiang Tenaga Pembangunan Indonesia yang merupakan perusahaan kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Di lokasi ini tim memeriksa dokumen keimigrasian 33 TKA yang merupakan tenaga ahli asal china di proyek pembangunan PLTS tersebut.
Kasi Inteldakim Kanim Balikpapan, Doni Purwoko, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Jagratara adalah untuk mencegah pelanggaran aturan keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.
“Keberadaan orang asing di perusahaan harus sesuai aturan yang berlaku, dengan perusahaan berkewajiban melaporkan keberadaan TKA secara rutin dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya,” ungkap Doni.
Pelaksanaan Operasi JAGRATARA 2024 diharapkan dapat meningkatkan upaya penegakan hukum keimigrasian, menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi, dan terjaganya stabilitas keamanan nasional. (**)
Humas Imigrasi Balikpapn