Faktanusa.com, Balikpapan – Akhirnya H. Drs. Slamet Imam Santoso dan Asep Ahmad Sapturi dari PKS resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Senin (15/5/2023).
Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Amin Hidayat ke Imam Santoso dan Asep Ahmad Sapturi ke Sandi Ardian merupakan Hak Preogratif Partai yang bersangkutan. Berdasarkan amanah Undang-undang dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur. Pemerintah Kota Balikpapan hanya melanjutkan prosesnya saja. Yakni dengan digelarnya Paripurna PAW.
“PAW adalah wewenang atau hak Preogratif partai yang bersangkutan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) hanya melanjutkan prosesnya saja yakni melaksanakan Paripurna pelantikan, “terang Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Pasceli.
Untuk Amin Hidayat dan Sandi Ardian karya baktinya selama mengabdi di DPRD Kota Balikpapan menjadi catatan kita sendiri. Dan semoga bermanfaat bagi masyarakat Kota Balikpapan. Serta ilmu yang didapat dapat menambah karier politiknya ke depan.
Kepada Imam Santoso dan Asep Ahmad Saputri selamat datang dan selamat bergabung di rumah rakyat. Namun tugas ke depan cukup berat karena menempati posisi Badan Kehormatan dan Ketua Fraksi, jabatan yang ditinggalkan Amin Hidayat dsn Sandi Ardian.