Hasil Pleno KPU Kota Balikpapan Menetapkan Pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz Unggul di 6 Kecamatan

Loading

Fsktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Sidang Pleno Rekapitulasi perhitungan suara terbuka. Dari hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara 6 Kecamatan di Kota Balikpapan yang digelar di Hotel Horizontal Sagita Gunung Malang, Rabu (16/12/2020) menetapkan pasangan calon unggul.
Pelaksanaan sidang pleno hampir dilaksanakan sepekan setelah pencoblosan suara, maka Komisi Pilihan Umum ( KPU) Kota Balikpapan menetapkan seluruh perolehan suara. Dan disaksikan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, maka menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz unggul dengan hasil perolehan 160.929 suara. sementara kotak kosong perolehan suara sebanyak 103.940 suara.
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha saat ditanya media seputur perhitungan suara.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan selama pleno rekapitulasi suara terbuka berlangsung, hampir semua menerima dan tidak ada yang keberatan.
“Selama pleno rekapitulasi suara terbuka berlangsung, dari masing-masing saksi, Bawaslu dan Pemantau tidak ada keberatan. Yang ada koreksi-koreksi salah ketik dan input data,” ujar Noor Thoha kepada awal media.
Dari hasil penetapan rekapitulasi suara, kemudian KPU Kota Balikpapan membuat Berita Acara dan langsung di SK kan (Surat Keputusan), untuk diserahkan kepada calon pasangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan.
“Kami akan memberi waktu 3 hari kedepan kepada pihak yang ingin menyampaikan keberatan. Selebihnya akan membuat pengumuman jika terjadi gugatan,” kata Noor Thoha.
Dipastikan dari hasil perolehan suara, pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz unggul 6 Kecamatan di Kota Balikpapan, akan menjabat menjadi Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan periode 2021-2024..
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top