Faktanusa.com, Samarinda – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Perda disambut gembira oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah Harun Al Rasyid, Sekretaris Fraksi DPRD Kaltim.
Harun menilai Perda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren. Ia berharap Perda ini dapat menjadi tonggak penting untuk meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren serta melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di Kaltim.
“Pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan bangsa. Perda ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung kemajuan pondok pesantren,” ungkap Harun. Kamis (23/11/2023)
Berdasarkan data dari Kemenag Kaltim, saat ini terdapat 1.500 pondok pesantren di provinsi tersebut. Dari jumlah tersebut, mayoritas pondok pesantren masih berada di bawah standar. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan dana, sarana dan prasarana, serta tenaga pengajar.
Dengan pengesahan Perda ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada pondok pesantren, baik dari segi finansial maupun non-finansial. Dukungan tersebut dapat berupa bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan tenaga pengajar, serta bantuan pelatihan dan pengembangan.
“Pemerintah selama ini kurang memperhatikan banyaknya pesantren yang belum memahami cara mendapatkan bantuan hibah atau bansos dari pemerintah provinsi,” kata Harun.
“Dengan pengesahan Perda ini, kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada pondok pesantren” imbuhnya.
Lebih lanjut, Perda tersebut juga mengatur tentang pengelolaan pengembangan pondok pesantren. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pondok pesantren.
“Kami ingin melihat peningkatan dalam kegiatan santri di dalam, termasuk pemberian fasilitasi kepada pondok pesantren,” kata Harun.
Bagi Harun, Perda Fasilitasi Ponpes ini merupakan harapan baru bagi generasi muda di Kaltim. Dengan dukungan dari pemerintah, diharapkan pondok pesantren di Kaltim dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan mampu menghasilkan generasi muda yang cerdas, beriman, dan bertakwa.
“Kami berharap Perda ini dapat menjadi lokomotif kemajuan pondok pesantren di Kaltim. Pesantren harus menjadi pusat pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul,” tandasnya. (ADV/**)