H. Hakim : Bangun Sekolah Tidak Harus Menggunakan APBD Kota

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun selalu menimbulkan permasalahan. Dimana banyaknya calon peserta didik tidak tertampung di sekolah negeri. Akhirnya timbul kebijakan yang tentunya melanggar aturan yang telah di buat. Hal tersebut disampaikan H. Hakim kepada media ini Senin (6/11/2021) di kediamannya Gang Aryo Penangsang Kecamatan Balikpapan Utara.
Menurut H. Hakim, penyebabnya adalah daya tampung yang tersedia tidak mencukupi. Pasalnya jumlah kelulusan siswa tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang ada. Solusinya hanya satu, yakni segera membangun sekolah negeri lagi di masing-masing kecamatan.
“Agar permasalahan PPDB tidak menimbulkan masalah, solusinya Pemkot Balikpapan harus menambah sekolah negeri di beberapa kecamatan, “tegas H. Hakim salah seorang pengusaha yang cukup sukses di Balikpapan ini.
Terkait pembangunan sekolah lanjut Hakim, tidak harus menggunakan APBD Kota Balikpapan. Dengan jalan melakukan koordinasi melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Tentunya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan wakil kita yang ada di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, serta Anggota DPR- DPD RI yang ada di pusat.
Disamping itu harus dibuatkan perencanaan yang terangkum dalam proposal secara sistematis. Sehingga permohonan kita untuk membangun sebuah gedung sekolah benar-benar direspon oleh Kementerian Disdikbud RI.
Masih menurut H. Hakim menambahkan. Agar tidak adanya diskriminasi, tidak perlu dinobatkan adanya sekolah unggulan. Semua mempunyai predikat yang sama, sehingga terjadi pemerataan yang sama di seluruh sekolah.
“Tidak perlu lagi ada sekolah unggulan. Semua sekolah kualitas dan kuantitasnya sama. Sehingga calon peserta didik tidak bingung untuk memilih sekolah, “ungkap H. Hakim.
Namun semua itu kita kembalikan kepada penentu kebijakan. Apakah mereka mempunyai terobosan atau niat yang tulus untuk menciptakan kondusifitas pendidikan di saat memasuki PPDB setian tahun. Jangan sampai nantinya PPDB di jadikan sebagai “Kendaraan Politik” oleh para politikus untuk mencari simpatisan kepada masyarakat.
Liputan : Eddy/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top