Sangatta – cita-cita lama untuk memekarkan wilayah Sangatta Utara menjadi desa-desa yang lebih kecil nampaknya akan terealisasi. Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengatakan perjalanan panjang menuju pemekaran wilayah tersebut yang telah lama menjadi sebuah gagasan.
Pada masa sebelumnya, Sangatta Utara diwacanakan untuk dibagi menjadi dua desa karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar. Walaupun, perubahan dalam panitia pemekaran telah membuat rencana tersebut berkembang menjadi pembagian menjadi tiga desa.
“Proses pemekaran Sangatta Utara menjadi tiga desa telah berjalan, dan persyaratan administratif sudah terpenuhi. Hanya tinggal menunggu keputusan dari provinsi,” ujar Sangga Langi.
Adapun tiga desa yang akan terbentuk dari pemekaran ini adalah Desa Singa Karta, Desa Sengata Prima, dan Desa Teluk Rawa. Disamping itu, Desa Sangatta Utara akan menjadi desa induk.
Langi mengungkapkan bahwa meskipun ada anjuran untuk mengubah Desa Sangatta Utara menjadi kelurahan, beberapa kendala dan ketidaksepakatan dari sebagian masyarakat membuatnya tetap dalam bentuk sebagai desa.
Pemekaran ini harapannya dapat meningkatkan kemudahan dan kecepatan aktifitas layanan masyarakat di wilayah Sangatta Utara. Target selesai pemekaran adalah menjelang pemilu 2024, sehingga masyarakat di wilayah tersebut diharapkan dapat segera merasakan dampak positif dari keputusan pemekaran ini.ADV