
Kutai Timur – Dalam rapat paripurna ke-20 di gedung utama DPRD Kutim, Ketua Fraksi PIR, dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kutim yang telah menyusun APBD dengan transparansi dan perencanaan yang matang, sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Novel menjelaskan bahwa total pendapatan daerah yang diperkirakan pada tahun 2025 mencapai Rp11.151 triliun.
Pendapatan ini terdiri dari beberapa sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp10,245 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp547,795 miliar.
“Di sisi lain, belanja daerah Kabupaten Kutim pada Rancangan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun, yang terbagi dalam beberapa pos, antara lain belanja operasional sebesar Rp5,603 triliun, belanja modal sebesar Rp4,321 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp1,191 triliun,” ungkapnya (23/11/2024).
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diperkirakan nihil, namun terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi PIR menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Kutim dan DPRD dalam membahas lebih rinci Rancangan APBD 2025.
“Kita berharap agar pembahasan lebih lanjut dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutim,” tandasnya.ADV
![]()


