FORMAT Nilai Realisasi Bansos Pemkot Balikpapan Nilainya Tak Sesuai Dengan Anggaran

Loading

FAKTANUSA, Balikpapan – Pemerintah kota Balikpapan mengalokasikan dana APBD Kota untuk bantuan sosial bahan pokok tahap pertama yang diperuntukan warga yang kurang mampu sebanyak 9.368 Rumah tangga.
Ada pun satu paket bahan bantuan sembako telah diumumkan oleh pemerintah kota Balikpapan senilai Rp. 300.000, yang berisikan berupa Beras 10 Kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 1 Kg dan telur 2 piring, Senin (27/04/2020).
Hery sunaryo ketua Forum Masyarakat Untuk Transparansi (FORMAT) menyoroti realisasi bansos dari pemkot tersebut, menurutnya anggaran yang diumumkan dinilai tidak sesuai dengan apa yang diturunkan kepada masyrakat.
“Setelah dicek oleh kawan-kawan dilapangan, ditemukan beberapa temuan. diantaranya harga Beras 10 Kg merk jempol Rp. 110.000, harga telur dua rak Rp.90.000, harga minyak dua liter Rp 23.000, harga tepung terigu 1 kg Rp. 10.000,”
“Sehingga jika ditotal harga keselurahan satu paket sembako yg dibagikan kepada masyarakat yg kurang mampu hanya sebesar Rp. 233.000, bukan Rp. 300.000. Dan hasil temuan kawan-kawan dilapangan perhitungan harga tersebut adalah harga eceran bukan harga agen yg seharusnya bisa lebih murah lagi,” ucapnya.
Lanjut hery sunaryo ketua format memaparkan, setelah kami kalkulasi ada selisih Rp 67.000/ satu paket sembako, yang tidak tahu kemana dana tersebut, kalau dikalkulasi Rp. 67.000 X 9.368 paket sembako maka ada selisih dana yg hilang karena tidak diumumkan pemerintah penggunaanya, sebesar = Rp. 627.656.000.
“Kalau toh sisa dana ini diperuntukan untuk pendistribusian ke 34 kantor kelurahan mungkin biayanya juga tidak sebesar ini, dan kita ketahui bersama setiap kelurahan sudah ada tim covid 19 yang sigap dan tanggap untuk membagikan sembako tersebut kepada masyarakat yg berhak menerima, dan mereka tidak digaji dan tidak ada anggaran pendistribusian dari pihak mana pun,” Terangnya pada wartawan faktanusa.
Untuk itu kami masih mendalami kasus ini dan akan melakukan upaya langkah penegakan hukum, kami juga minta pihak Inspektorat kemudian jajaran aparat penegak hukum, kawan-kawan DPRD dan juga Masyarakat untuk ikut bersama mengawasi penggunaan dana bantuan dalam menanggulangi wabah ini
“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi yg serba sulit ini untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu,” Tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top