Fleksibilitas Penggunaan Silpa, Kutai Timur Manfaatkan Anggaran Sisa untuk Proyek MYC di Tahun Mendatang

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari proyek Multi Years Contract (MYC) di Kutai Timur dapat dialokasikan untuk menyelesaikan pekerjaan di tahun-tahun berikutnya. David Rante, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan bahwa Silpa dari tahun 2023 dan 2024 masih dapat digunakan untuk pengerjaan proyek yang sama pada tahun 2025 atau 2026.

David Rante menekankan bahwa penggunaan Silpa harus mematuhi regulasi yang berlaku. Silpa tidak dapat digunakan untuk proyek MYC dalam tahun anggaran yang sama, namun dapat dimanfaatkan untuk tahun-tahun berikutnya setelah MoU berakhir.

“Jadi anggaran Silpa yang ada di tahun 2023 maupun di tahun 2024 masih bisa digunakan untuk pengerjaan proyek yang sama di tahun berikutnya alias 2025 atau 2026 misalnya seperti pembangunan jembatan Telen kalau belum rampung dan mau diselesaikan di tahun 2025 maka bisa menggunakan anggaran Silpa itu,” ungkap David.

David juga menegaskan bahwa penggunaan Silpa untuk proyek MYC dalam tahun anggaran yang sama tidak diizinkan. Namun, setelah MoU berakhir, Silpa dapat dialokasikan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas.

“Nah kalau Silpa tersebut digunakan masih di tahun proyek pengerjaan MYC maka tidak bisa tapi kalau di tahun berikutnya setelah selesai dari MoU bisa digunakan,” ujarnya.

Penjelasan ini menjelaskan fleksibilitas penggunaan anggaran Silpa dalam proyek MYC. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merencanakan penyelesaian proyek yang belum selesai dengan memanfaatkan anggaran sisa dari tahun-tahun sebelumnya.

David berharap bahwa penggunaan anggaran Silpa ini dapat membantu menyelesaikan proyek-proyek penting di Kutai Timur, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top