Fasilitas Pembakaran Sampah KPC di Kutai Timur Dikecam Anggota DPRD, Memicu Dampak Negatif dan Keresahan Masyarakat

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Pembangunan fasilitas pembakaran sampah PT Kaltim Prima Coal (KPC) di dekat pemukiman warga menuai kecaman dari Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman. Ia menyayangkan keputusan KPC yang dinilai membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak bisa mendorong KPC terus berusaha, tetapi masyarakat komplain. Ini bukan masalah APBD Kutai Timur, melainkan CSR KPC, jadi kami bingung,” ungkap Faizal.

Faizal menekankan bahwa lokasi yang dipilih KPC tidak tepat. Menurutnya, tempat pemusnahan sampah seharusnya dibangun jauh dari pemukiman warga.

“Kami bingung kenapa ditempatkan di kota. Harusnya kalau mau dibangun tempat pemusnahan sampah oleh KPC ini bisa lebih jauh lagi dari pemukiman warga,” ujarnya.

Faizal menegaskan perlunya penempatan fasilitas pengelolaan sampah yang memperhatikan kesejahteraan dan keamanan masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Kutai Timur.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top