Faizal Rachman Soroti Pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan untuk PAD Kutai Timur

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyoroti pentingnya pemanfaatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sumber pendapatan daerah.

Menurutnya, pajak ini menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun masih dihadapkan pada beberapa tantangan, terutama terkait kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak tersebut.

“Kalau pajak terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB itu masyarakat yang harus bayar dan itu yang menjadi tantangan karena kita ini pendapatan pajak yang masuk PAD itu semacam PBB juga termasuk PAD dan ini sebenarnya yang perlu ditingkatkan kesadarannya,” jelas Faizal.

Faizal juga menekankan pentingnya penyesuaian data terkait pajak PBB, khususnya dalam mencatat bangunan-bangunan yang ada di atas lahan yang telah dikenakan pajak. Dia memberi contoh pengalaman pribadinya di mana saat membayar PBB, hanya lahan tanah yang tercatat dalam surat PBB, sedangkan bangunan belum terdata.

“Ini yang perlu ditingkatkan kesadarannya. Banyak di tempat-tempat kita ini PBB-nya yang tercatat itu di dalam surat PBB hanya masuk dalam bentuk lahannya saja tetapi bangunannya tidak dimasukkan. Jadi saat saya bayar PBB, hanyalah lahan saja yang saya bayar,” ujarnya.

Dengan demikian, Faizal berharap pemerintah dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan potensi pajak PBB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung berbagai program pembangunan di Kutai Timur.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top