Faktanusa.com, Sangatta – Faizal Rachman, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, mendorong pentingnya melakukan pendataan ulang terkait pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, ada kebutuhan mendesak untuk memperbarui data terkait apakah tanah yang terdaftar di PBB sudah termasuk bangunannya.
“Pajak buminya bangunannya tidak kalau itu dimaksimalkan PAD kita mungkin kita akan bertambah harus ada pendataan ulang apakah si tanah ini yang kemarin didaftarkan dan terdaftar di PBB itu sudah termasuk bangunannya atau belum,” ujarnya.
“Kan rata-rata dulu kita beli tanah kosong sekarang hampir pada semua bangunannya dan itu bayar PBB-nya tercantum masih lahan saja bangunannya belum masuk. Sementara bangunan itu nilai pajaknya juga tinggi,” ungkap Faizal.
Faizal menekankan perlunya pembaruan data oleh pihak terkait, termasuk Dinas terkait, untuk mengidentifikasi dan mencatat bangunan-bangunan yang ada di atas tanah yang terdaftar di PBB. Hal ini penting karena banyak kasus di mana hanya lahan yang tercatat dalam surat PBB, sementara bangunan belum terdata.
“Ini perlu dimaksimalkan oleh dinas kita. Harus mendata ulang semua potensi pajak PBB itu yang kira-kira masuk, diperbarui datanya,” jelasnya.
Dengan melakukan pendataan ulang yang komprehensif, Faizal berharap pemerintah dapat meningkatkan pengelolaan pajak PBB sehingga dapat menjadi sumber pendapatan yang lebih besar untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kutai Timur.ADV