
Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur didorong untuk memperkuat pemanfaatan lahan non-hutan sebagai basis pengembangan perkebunan rakyat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menilai bahwa lahan-lahan produktif di luar kawasan hutan negara memiliki potensi besar untuk diolah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dikelola langsung oleh masyarakat.
Menurut Faizal, masih terdapat banyak ruang-ruang lahan di Kutai Timur yang secara legal tidak termasuk dalam kawasan hutan, namun hingga kini belum digarap secara optimal. Jika difungsikan secara tepat, lahan-lahan ini dapat menjadi fondasi bagi sistem perkebunan yang tidak hanya produktif, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan.
“Ruang-ruang yang berpotensi selama itu tidak masuk dalam kawasan hutan, diharapkan bagaimana masyarakat kita dapat melakukan penanaman perkebunan,” ujar Faizal. Rabu (19/11/2025)
Ia menekankan bahwa pemanfaatan lahan non-hutan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Namun terpenting, kata Faizal, pengelolaan lahan tersebut harus mengedepankan peran masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar tenaga kerja dalam model ekonomi yang dikendalikan pihak lain.
Dengan menerapkan pendekatan berbasis masyarakat, pengembangan perkebunan dinilai dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar. Masyarakat tidak hanya terlibat dalam proses budidaya, tetapi juga memiliki akses langsung terhadap keuntungan yang dihasilkan. Pola ini, menurut Faizal, menjadi salah satu cara paling efektif untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Yang berbasis rakyat itu sendiri,” tegasnya, menambahkan bahwa semangat pemberdayaan harus menjadi landasan utama setiap kebijakan pengelolaan lahan.
Faizal menjelaskan bahwa penguatan perkebunan rakyat juga akan menciptakan dampak berantai yang positif. Selain mendorong terbentuknya usaha-usaha baru di tingkat lokal, pemanfaatan lahan non-hutan dapat membuka peluang kerja, memperluas akses ekonomi, dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan antarwilayah. Dalam jangka panjang, model perkebunan ini berpotensi meningkatkan ketahanan ekonomi daerah dan memperkuat stabilitas sosial.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan dukungan yang komprehensif. Mulai dari penyediaan bibit unggul, bantuan teknis, pendampingan budidaya, kemudahan akses permodalan, hingga kepastian pasar bagi hasil perkebunan. Dengan dukungan yang tepat, masyarakat dapat mengelola lahan secara lebih produktif dan berorientasi pada keberlanjutan.
Melalui pemanfaatan lahan non-hutan secara optimal dan penerapan sistem perkebunan berbasis masyarakat, Faizal optimistis Kutai Timur dapat membangun pola pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Ia berharap kebijakan penguatan perkebunan rakyat terus menjadi prioritas sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara konsisten dan berkelanjutan. (ADV)
![]()



