Faizal Rachman Desak Tindakan Tegas terhadap Kontraktor Bermasalah untuk Percepat Pembangunan di Kutim

Loading

Kutai Timur – Faizal Rachman sebagai Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), menegaskan bahwa tenggat waktu pelaksanaan proyek pemerintah semakin mendekat, namun hingga kini masih banyak proyek yang belum selesai tepat waktu.

Ia mendesak agar dinas atau instansi terkait segera mengambil tindakan terhadap kontraktor yang melampaui batas waktu kontrak dengan menjatuhkan sanksi tegas, bahkan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam jika terbukti menghalangi kemajuan pembangunan.

“Rekanan yang melebihi batas waktu harus di-blacklist saja. Mereka sudah menghambat program-program pemerintah yang seharusnya selesai tepat waktu. Kalau kita terus menolerir mereka, bisa berdampak sangat buruk bagi anggaran dan pembangunan daerah,” jelas Faizal kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan bahwa realisasi anggaran Kabupaten Kutim tahun ini masih jauh di bawah target.

Ia khawatir, jika proyek-proyek terus tertunda, daerah akan kembali mencatatkan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang menunjukkan rendahnya tingkat penyerapan anggaran untuk pembangunan.

“Ini bukan hanya soal waktu, tapi juga soal kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita tidak bisa mentolerir rekanan yang tidak memenuhi komitmen mereka, karena dampaknya sangat besar,” ungkap Faizal.

Lanjutnya, ia menekankan bahwa kontraktor harus memiliki tanggung jawab moral dalam melaksanakan proyek-proyek pemerintah. Pembangunan yang dibiayai dengan dana negara bertujuan untuk kepentingan publik, dan kontraktor harus menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kontraktor sudah diberi kepercayaan dan amanah untuk membangun sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Jika mereka tidak menepati janji, itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati amanah pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Faizal juga mengimbau agar setiap dinas atau instansi yang bekerja sama dengan rekanan bermasalah melaporkan hal tersebut kepada otoritas terkait, supaya ke depan perusahaan-perusahaan yang tidak profesional tidak diberi kesempatan untuk mengikuti tender proyek-proyek pemerintah di Kutim.

“Ya tentu kita berharap proyek-proyek pemerintah yang penting bagi kesejahteraan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu, tanpa ada lagi kendala yang menghambat pembangunan daerah,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top