Faktanusa.com, Sangatta – Pengembangan sektor perkebunan di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan DPRD sebagai salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faisal Rachman, menegaskan bahwa arah kebijakan pengembangan sektor ini harus berbasis pada kekuatan masyarakat lokal untuk menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

“Basis perkebunan yang ada di Kutai Timur itu adalah perkebunan yang berbasis kekuatan masyarakat,” tegas Faisal. Selasa (25/11/2025)

Ia menilai bahwa orientasi pembangunan perkebunan Kutim tidak boleh hanya bertumpu pada pengusaha besar atau korporasi. Sebaliknya, masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam pengelolaan lahan dan produksi komoditas perkebunan. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan oleh warga, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan.

Meski demikian, Faisal menekankan bahwa pemerintah tetap memegang peranan strategis dalam merancang program-program yang mampu mengakselerasi pertumbuhan perkebunan rakyat. Menurutnya, kebijakan yang terencana dan terukur dari pemerintah daerah akan menjadi fondasi penting untuk mengarahkan pembangunan sektor ini.

“Programnya tentu harus pemerintah rencanakan,” ujarnya.

Faisal juga menjelaskan bahwa pengembangan ke depan perlu difokuskan pada pemanfaatan lahan yang memiliki potensi ekonomi tinggi namun selama ini belum tergarap secara optimal. Ia menegaskan bahwa lahan yang digunakan harus memiliki legalitas yang jelas dan tidak berstatus kawasan hutan.

“Makanya ruang-ruang itu tadi, ruang-ruang yang masih memiliki potensi dan itu bukan kawasan hutan,” katanya.

Dengan memprioritaskan lahan-lahan potensial yang tidak melanggar aturan kehutanan, pengembangan perkebunan rakyat diharapkan dapat berjalan selaras dengan aspek keberlanjutan lingkungan. Hal ini penting agar perluasan komoditas perkebunan tidak menimbulkan konflik ruang ataupun kerusakan ekologis.

Faisal menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui perkebunan rakyat merupakan langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan keluarga secara mandiri. Ia menilai bahwa banyak masyarakat Kutim yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengelola perkebunan, namun membutuhkan dukungan berupa akses lahan, pendampingan teknis, dan kepastian program dari pemerintah.

“Diharapkan bagaimana masyarakat kita diberikan kesempatan untuk melakukan penanaman perkebunan yang berbasis rakyat,” ujarnya.

Melalui strategi ini, DPRD Kutim berharap sektor perkebunan dapat menjadi lokomotif ekonomi lokal yang kuat sekaligus memperluas lapangan kerja di pedesaan. Pengembangan perkebunan rakyat diyakini dapat menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada sektor yang bersifat ekstraktif.

Faisal menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar memberikan ruang, akses, dan pendampingan yang lebih besar untuk masyarakat dalam sektor ini. Tujuannya, agar perkebunan rakyat benar-benar menjadi pilar ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ADV)

Loading