
Faktanusa.com, Jakarta – Perusahaan energi global Eni resmi mengambil Final Investment Decision (FID) untuk pengembangan proyek gas Gendalo–Gandang (South Hub) serta Geng North–Gehem (North Hub) di lepas pantai Kalimantan Timur. Keputusan ini menandai percepatan signifikan pengembangan proyek gas laut dalam nasional, hanya 18 bulan setelah persetujuan Plan of Development (POD) pada 2024.
Langkah investasi tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan sektor hulu migas Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen gas strategis di kawasan Asia Tenggara.
Proyek ini akan memanfaatkan teknologi produksi laut dalam yang terintegrasi dengan infrastruktur eksisting, termasuk fasilitas Jangkrik FPU serta reaktivasi Train F di Bontang LNG Plant. Strategi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi biaya sekaligus mempercepat waktu komersialisasi gas.
Untuk pengembangan South Hub, yakni Gendalo dan Gandang, kegiatan akan dilakukan pada kedalaman laut antara 1.000 hingga 1.800 meter. Sebanyak tujuh sumur produksi akan dibor dan dihubungkan langsung ke fasilitas Jangkrik.
Sementara itu, proyek North Hub mencakup pengembangan Geng North dan Gehem dengan skala yang lebih besar. Sebanyak 16 sumur produksi akan dibor di kedalaman 1.700 hingga 2.000 meter dan dihubungkan ke fasilitas produksi terapung atau FPSO baru.
FPSO tersebut dirancang memiliki kapasitas pemrosesan lebih dari 1 miliar kaki kubik gas per hari serta 90.000 barel kondensat per hari, menjadikannya salah satu fasilitas laut dalam terbesar di Indonesia.
Secara keseluruhan, kedua proyek ini memiliki potensi sumber daya sekitar 10 triliun kaki kubik (TCF) gas serta 550 juta barel kondensat. Produksi awal ditargetkan mulai pada 2028 dan mencapai puncaknya pada 2029 dengan kapasitas sekitar 2 miliar kaki kubik gas per hari serta 90.000 barel kondensat per hari.
Gas yang dihasilkan nantinya akan dialirkan ke darat melalui jaringan pipa untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus mendukung produksi LNG di Bontang. Sebagian produksi juga akan diarahkan untuk pasar ekspor guna meningkatkan devisa negara.
Sementara itu, kondensat akan diproses dan disimpan di fasilitas FPSO lepas pantai sebelum didistribusikan menggunakan kapal tanker ke berbagai tujuan.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyambut positif keputusan investasi tersebut. Ia menilai FID ini menjadi sinyal kuat kepercayaan investor global terhadap iklim investasi hulu migas di Indonesia.
“Keputusan investasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan produksi gas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.
Djoko menegaskan, pihaknya bersama pemerintah akan terus mendorong percepatan pengembangan proyek-proyek strategis agar memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
“SKK Migas bersama pemerintah akan terus mengawal percepatan proyek ini agar berjalan sesuai target dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa nilai investasi proyek ini mencapai lebih dari 15 miliar dolar Amerika Serikat. Saat ini, Eni tengah menjalankan proses tender pengadaan barang dan jasa serta pengadaan Long Lead Item (LLI) guna mendukung tahapan konstruksi.
“Managing Director Eni Indonesia juga telah melaporkan langsung kepada Menteri ESDM terkait pengumuman FID ini. Ini menunjukkan keseriusan investor dalam merealisasikan proyek tersebut,” jelasnya.
Selain berdampak pada peningkatan produksi energi, proyek ini juga diperkirakan memberikan efek berganda bagi perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Dengan nilai investasi tersebut, diperkirakan akan menyerap banyak tenaga kerja, bahkan hingga ribuan orang,” kata Djoko.
Lebih lanjut, proyek ini juga akan menjadi bagian dari pengembangan kerja sama strategis antara Eni dan Petronas dalam pembentukan perusahaan baru (NewCo). Entitas ini ditargetkan mampu menghasilkan produksi lebih dari 500.000 barel setara minyak per hari pada 2029.
Sebagai informasi, Eni telah beroperasi di Indonesia sejak 2001 dan menjadi salah satu produsen gas utama di kawasan Cekungan Kutai di Selat Makassar. Wilayah ini kini berkembang sebagai pusat produksi gas strategis nasional yang diharapkan mampu menopang kebutuhan energi Indonesia di masa depan.
Dengan adanya keputusan investasi ini, pemerintah optimistis pengembangan gas laut dalam akan semakin berkembang dan berkontribusi besar terhadap ketahanan energi serta pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
=============================================================================
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Heru Setyadi
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas
Email : hsetyadi@skkmigas.go.id
Telp : 0812-1058-009
![]()



