faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan akan melelang logistik bekas Pilkada, Pileg dan Pilpres. Eks Logistik yang ada di kantor KPU kota Balikpapan ini terdiri dari lembar surat suara, kotak suara dan bilik suara.
Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani atau lebih akrab dipanggil Alex mengatakan akan diadakannya lagi lelang ulang, dimana lelang logistik eks Pilkada, Pileg dan Pilpres sebelumnya ini sudah pernah di laksakan tanggal 27 Januari 2020 tetapi tidak ada peserta lelang yang mendaftar di karena waktu itu hanya kertas suara saja yang di lelang.
“Mungkin dengan ditambahnya eks Logistik yaitu bilik suara dan kotak suara peserta lelang ada yang mendaftar, ” ujar Alex
“Untuk waktu lelang masih menunggu keputusan dari Sekjen KPU RI. KPU akan membuka pelelangan bila sudah ada persetujuan dari Sekjen KPU RI. Dan prosedur mendaftar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) baik itu melalui on line atau langsung ke kantor pelelangan, ” tambah Alex
“Jumlah eks logistik belum diketahui berapa ton beratnya sehingga pada saat lelang nanti akan ditimbang terlebih dahulu itupun setelah ada persetujuan dari Sekjen KPU RI” lanjut Alex (AB*)