Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji sekaligus peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Edy Alfonso dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang dilaksanakan di Ballroom hotel Novotel Kota Balikpapan. Senin (10/10/2022).
Di awali dengan pelaksanaan seketariat DPRD Kota Balikpapan dengan memberikan penghargaan terakhir serta menampilkan video mengenang almarhum Johny Ng.
Dalam sambutan Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S.sos menyampaikan, pergantian antar waktu sudah melalui proses administrasi hingga sampai turunnya SK Gubernur Kaltim dan ini semua merupakan bentuk kepatuhan terhadap UUD dan Peraturan pemerintah terkait anggota DPRD pengganti antar waktu serta mengingat kebutuhan daripada DPRD harus lengkap sehingga harus dipercepat.
“Setelah SK Gubernur Kaltim turun. maka DPRD kota Balikpapan melakukan pelantikan yang bersangkutan. Mudah-mudahan setelah dilantik, Edy Alfonso bisa bergabung dan menjalankan tugas sebaik-baiknya di DPRD degan menggantikan posisi almarhum Johny Ng di Komisi I DPRD Kota Balikpapan,” kata Abdulloh.
“Dan bersangkutan harus segera menyesuaikan diri bukan hanya lagi belajar tetapi langsung siap pakai artinya produktif untuk melayani rakyat. Apalagi di komisi I DPRD sesuai dengan mitra komisinya yaitu di hukum. Pemerintah dan Pertanahan yang disoroti dan harus dipelajari dalam Undang-undang Nomor 23.” Ungkapnya.
Abdullah juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Almarhum dan keluarga Johny Ng terhadap pengabdian dan jasa-jasa selama beliau menjadi anggota DPRD kota Balikpapan.
“Kepada Saudara Edy Alfonso saya berharap dapat memperkuat Komisi serta selalu mengikuti kegiatan DPRD hingga jabatan berakhir.” ucap Abdulloh.
Usai acara, saat ditemui media ini Edy Alfonso mengatakan bahwa ia akan menjalankan pokok utama dari tugas dan fungsi-fungsi legislatif namun ia belum bisa menjawab program-program apa yang akan ia jalani, karena harus mastikan dulu ia posisi dimana.
“Yang pasti Saya akan menjalankan pokok utamanya yaitu tugas dan fungsi-fungsi legislatif dan siap untuk melayani rakyat kota Balikpapan.” pungkasnya.