Faktanusa.com, Samarinda – Hewan terang domba dilarang untuk masuk ke Kaltim, hl itu pun di payungi oleh Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur.
Keputusan tersebut tentu sangat berdampak bagi peternak domba yang ada di Kaltim, oleh karenanya Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nidya Listiyono angkat bicara.
Dia lebih mendukung pengusaha ataupun himpunan peternakan domba yang meminta penghapusan soal pelarangan tersebut.

“Saya mendukung upaya untuk merevisi Bahkan menghapus pergub tersebut, kita tidak boleh membedakan antara peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya. Karena saya yakin masyarakat membutuhkan peternak domba juga,” kata nidya, belum lama ini Kamis (12/10/2023)
Lanjutnya, Politisi Golkar Kaltim tersebut juga meminta agar sebelum ternak domba tersebut masuk ke Kaltim diharapkan ada kajian ilmiah secara komperhensif terkait potensi virus penyakit yang bisa ditularkan.
“Jangan sampai menunggu ada yang tertular baru dilakukan kajian ilmiah, saya harap segara dilakuan kajian secara ilmiah. Tapi tetap kita dukung domba bisa masuk ke daerah kalimantan timur,” terangnya.
Lebih lanjut, Nidya juga sangat berharap agar seluruh peternak domba di Kaltim juga bisa mendapatkan potensi yang sama seperti peternak lainnya, untuk dapat mengembangkan usaha mereka lewat perubahan kebijakan peternakan itu.
“Kami akan mendukung upaya pemerintah membuka ruang kepada peternak domba agar dapat membuka peternakan di Kaltim, tapi mempertimbangkan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” tutupnya.  (ADV/**)
Editor : Shinta Setyana

Loading