Faktanusa.com, Balikpapan-Kaltim, Mencuatnya beberapa kasus korupsi di Kota Balikpapan seperti Rumah Potong Unggas (RPU), Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menyeret beberapa oknum pejabat di jajaran Pemkot Balikpapan tentunya membuat miris kita semua. Pasalnya semua dana yang dipergunakan proyek tersebut adalah uang rakyat yakni melalui APBD Kota Balikpapan.
Untuk itu salah satu tokoh masyarakat Balikpapan yang aktif diberbagai organisasi Arsy angkat bicara. Salut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri maupun Polda Kaltim dalam mengusut atau membongkar kasus ini. Dimana kasus ini benar-benar merugikan masyarakat Balikpapan.
“Apresiasi buat aparat penegak hukum yang bekerja keras untuk membongkar beberapa kasus korupsi di Kota Balikpapan, “tegas Arsy.
Sebagai tindakan antisipasi bagi para oknum pejabat, kiranya ke depan sebelum menduduki kursi jabatan agar diberikan pembekalan mental dan pengetahuan tentang pengelolaan dana atau anggaran dalam sebuah OPD. Disertai dengan penanda tanganan fakta integritas dibawah sumpah.
Arsy juga menambahkan, peran Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Balikpapan yang sekarang berganti nama Inspektorat harus menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa pilih kasih. Katakan jika memang terjadi pelanggaran dan beri sanksi administrasi. Dimana InspektoratL mempunyai wewenang pembinaan internal.
Dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah lembaga legislatif harus menjalankan fungsi kontrolingnya, terhadap lembaga Eksekutif. Khususnya dalama menyelenggarakan keuangan negara.
Jangan sampai Kota Balikpapan yang memiliki motto Beriman (Bersih, Indah, Aman, Nyaman) di juluki sebagai Kota “Koruptor”, tentunya hal ini tidak kita kehendaki bersama.
Arsy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengawasi pembangunan yang saat ini sedang berjalan. Paling tidak dapat memberikan informasi bilamana di lapangan terjadi hal-hal yang menyimpang dari aturan. Khususnya para LSM, Pemerhati dan Insan Pers.