Faktanusa.com, Balikpapan – Dua pengembang perumahan di kota Balikpapan yaitu Perumahan Griya Permata Asri (GPA) dan perumahan Daun Village, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dibikin geram lantaran masalah banjir yang terjadi belum juga teratasi.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Japar Sidik mengatakan permasalahan banjir di perumahan GPA ini muaranya ada di dua pengembang yang masing-masing mempertahankan argumentasinya dan merasa benar sehingga masyarakat menjadi korban.
“Akibat dua pengembang perumahan saling mempertahankan argumentasinya dan merasa benar akhirnya masyarakat lah korban banjir. Karena penyebab banjir air tak bisa dibuang sampai berhari-hati,” ujar Jafar Sidik kepada media ini di ruang kerjanya. Jum’at (3/11/2023).
“Jadi permasalahan banjir di Perumahan GPA ini, kalau bahasanya demi kepentingan masyarakat, itu merupakan tanggungjawab pemerintah maupun DPRD sebagai lembaga pengawas di pemerintahan, sementara pengembang Griya Permata Asri (GPA) dan Daun Village harusnya memikirkan bersama-sama bagaimana mencarikan solusi terkait hal tersebut,” ucapnya.
Jafar Sidik menegaskan Ia akan terus mengawal peroalan banjir di perumahan GPA sepanjang pihaknya mengikuti pertemuan mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.
“Jika sama -sama memikirkan artinya biaya ditimbulkan sama sama ditanggung. Semestinya kan sederhananya begitu. Sehingga masyarakat tidak di korbankan,” jelasnya.
Jafar Sidik juga meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan agar Pemkot Balikpapan untuk segera menyelesaikan persoalaan ini. Jika memang tidak bisa diselesaikan dengan baik menurutnya dua pengembang perumahan tersebut ditindak melalui jalur hukum.
“Hukum aja yang akan bermain. Masa masyarakat digantung seperti ini dibiarkan terdampak banjir itu tidak boleh. Itu tanggungjawabnya pemerintah dan harus ada solusinya. Dan Pemerintah harus tegas masa kalah sama pengembang, kan kasian masyarakat yang dikorbankan,” pungkasnya.