Faktanusa.com, Balikpapan – Sosialisasi Peraturan Daerah penyebarluasan Perda kepada masyarakat tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan timur wilayah kota Balikpapan berlangsung hari ini disampaikan oleh DR.H. Yusuf Mustofa SH MH sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sabtu (6/3/2021).
Acara dilaksanakan di Aula Gedung Graha KNPI Kota Balikpapan dengan mengambil topik sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Perda provinsi Kalimantan Timur nomor 1 Tahun 2021 tentang pajak daerah.
Narasumber disampaikan oleh Haji Haemusri Umar Kepala Badan pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan dan Damanhury, H. Mad ketua LPM kota Balikpapan dan mantan DPRD kota Balikpapan.
