
Faktanusa.com, Balikpapan – Rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mendapat sorotan dari DPRD. Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Iwan usai menghadiri kegiatan di Hotel Grand Senyiur, Senin (6/4/2026). Ia menilai, penerapan sistem kerja dari rumah perlu disesuaikan dengan karakter tugas masing-masing ASN, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membuat masyarakat kesulitan mendapatkan layanan. Itu yang harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan harus tetap berjalan normal tanpa hambatan. Ia menegaskan, ASN yang memiliki tugas pelayanan langsung sebaiknya tetap bekerja dari kantor agar pelayanan tetap maksimal.
“Kalau pekerjaannya administratif dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, mungkin bisa dilakukan dari rumah. Tapi layanan publik tetap harus jadi prioritas,” tegasnya.
Iwan juga menyoroti potensi terganggunya pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga pelayanan kesehatan di puskesmas dinilai rawan terdampak jika kebijakan tidak diatur dengan matang.
“Kami banyak menerima masukan dari warga. Mereka khawatir kalau pelayanan di tingkat bawah jadi tidak optimal. Ini tentu harus jadi perhatian pemerintah,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD mendorong agar pemerintah kota melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan WFH. Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa tujuan efisiensi kerja tidak boleh mengesampingkan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.
“Efisiensi itu penting, tapi jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan. Masyarakat tetap harus mendapatkan layanan yang cepat dan mudah,” jelasnya.
WFH sendiri merupakan sistem kerja yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas dari luar kantor dengan memanfaatkan teknologi digital. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan fleksibilitas kerja serta efisiensi biaya operasional.
Namun, dalam konteks pemerintahan, penerapan WFH memerlukan penyesuaian agar tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Iwan berharap, jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah dapat mengatur pola kerja yang jelas, termasuk pembagian tugas dan pengawasan kinerja ASN. Dengan begitu, produktivitas tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Itu yang harus menjadi fokus utama,” pungkasnya. (Adv/Shin/**)
![]()


