DPRD Minta Pemerintah Terus Dukung DP3A Galakkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Loading

Faktanusa.com, Sangatta – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim dalam sebuah kesempatan wawancara mengungkapkan harapannya kepada pihak pemerintah agar dapat memberikan anggaran yang cukup bagi DP3A Kutim guna mendukungnya untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan yang mengancam anak-anak di Kutim.

“Kita juga ingin pemerintah terus berupaya memberikan anggaran yang cukup terhadap Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan perda tersebut,” ujarnya.

Hal tersebut ia kemukakan karna dirinya berharap di kemudian waktu tak perlu lagi terulang kasus serupa yang menimpa anak-anak di Kutim, terlebih dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

“Agar kedepan kita ini hal yang memang tidak kita inginkan dimana hal serupa akan terjadi kembali terhadap anak kita, terutama dalam hal pelanggaran dan pelecehan seksual itu,” tandasnya.

Yan menuturkan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini semakin meresahkan, sehingga ia berharap setiap lapisan masyarakat, tokoh agama, tenaga pendidik dan pihak-pihak terkait lainnya dapat berperan serta dalam mengurangi bahkan menghapus kejadian serupa agar tak perlu terulang lagi.

“Saya melihat ada banyak kasus yang terjadi dalam akhir-akhir ini, saya berharap semua lapisan masyarakat tokoh agama, pendidikan maupun keluarga berupaya untuk berbenah, mengurangi, bahkan kalau bisa kita hapus jangan sampai kejadian serupa terjadi di Kutai Timur,” ungkapnya.

Disampaikan pula olehnya bahwa pihak yang berwenang tak perlu ada kompromi terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Ia menuturkan, pelaku kasus kekerasan mesti mendapat hukuman tegas agar mendapat efek jerah.

“Dan begitu juga terhadap aparat keamanan kalau bisa jangan ada kompromi terkait hal-hal serupa kita ingin ditindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku, agar ada efek jerah, agar terdepan tidak terjadi kasus yang sama,” paparnya.

Disisi lain, Yan juga menanggapi kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan pesantren. Menurutnya, sebenarnya kasus tersebut juga terjadi ditempat-tempat lainnya, namun ia meminta semua pihak dapat membedakan antara instansi atau tempat kejadian, dengan oknum atau pelaku kejahatan itu sendiri.

“Kalau kita lihat tidak hanya di pesantren ya, di sekolah-sekolah kan ada kejadian yang sama dan hari ini kita tidak berbicara tentang pondoknya tetapi ini kita berbicara tentang oknum,” pungkasnya.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top