
Faktanusa.com, Sangatta – Upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal di sektor pertambangan di Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan perkembangan positif, terutama setelah adanya dialog intensif antara masyarakat dengan perusahaan. Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi D, H. Shabaruddin, menegaskan bahwa proses mediasi yang telah difasilitasi pemerintah daerah berhasil membangun kesepahaman bersama mengenai pentingnya mengoptimalkan peluang kerja bagi warga di wilayah sekitar operasi pertambangan.
Shabaruddin menjelaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan ini sebelumnya telah dibahas secara resmi dalam forum hearing (dengar pendapat) yang melibatkan pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, serta perwakilan warga dari beberapa desa terdampak. Menurutnya, hearing tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung rasa ketidakpuasan mereka terkait minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal pada perusahaan tambang di wilayah mereka.
“Itu kemarin juga sudah menjadi pembahasan kita dalam hearing. Alhamdulillah, dengan adanya tuntutan dari warga Teluk Pandan khususnya, kita bisa mengetahui secara jelas keluhan mereka. Mereka merasa ada kecemburuan sosial, karena Indominco beroperasi di wilayah Kutai Timur, tetapi justru lebih banyak menyerap tenaga kerja dari luar, terutama dari Bontang,” jelas Shabaruddin. Rabu (19/11/2025)
Ia menilai bahwa keluhan warga tersebut sangat beralasan, mengingat wilayah-wilayah seperti Teluk Pandan dan Martadinata merupakan daerah penyangga yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan tambang. Oleh sebab itu, wajar jika masyarakat menuntut prioritas dalam penyerapan tenaga kerja.
“Ini yang harus kita luruskan. Logikanya, warga di sekitar perusahaan itu yang mesti diberdayakan terlebih dahulu. Mereka hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan, jadi sudah seharusnya perusahaan memberi perhatian lebih,” tambahnya.
Menurutnya, hearing tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap komitmen perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab sosial dan moral kepada masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah tidak boleh mengabaikan aspek sosial, terutama terkait peluang kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Setelah hearing berlangsung, proses mediasi lanjutan pun digelar sebagai bentuk tindak lanjut untuk mencari solusi konkret. Dalam proses tersebut, perwakilan perusahaan PT Indominco Mandiri akhirnya menyatakan kesediaan untuk memperbaiki pola rekrutmen tenaga kerjanya, termasuk meningkatkan porsi tenaga kerja dari desa-desa yang berdekatan dengan area operasi tambang.
“Kemarin sudah dimediasi, dan Alhamdulillah sudah ada solusinya. Kita pastikan perusahaan akan menampung lebih banyak tenaga kerja dari Teluk Pandan, Martadinata, dan wilayah penyangga lainnya,” ungkap Shabaruddin.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kutim akan terus melakukan monitoring terhadap implementasi komitmen tersebut. Tujuannya adalah memastikan solusi yang disepakati tidak hanya sebatas janji, tetapi benar-benar direalisasikan dalam bentuk peningkatan kuota tenaga kerja lokal.
“Kami tidak ingin solusi yang disepakati hanya menjadi formalitas. Kami akan cek dan pastikan angka penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar meningkat. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus menciptakan hubungan baik antara perusahaan dan warga,” tegasnya.
Selain itu, Shabaruddin menilai bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pemberdayaan masyarakat sekitar dan semangat otonomi daerah. Dengan memberdayakan tenaga kerja dari desa-desa yang menjadi penyangga aktivitas pertambangan, perusahaan turut berkontribusi terhadap stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau tenaga kerja lokal diberdayakan, itu akan berdampak langsung pada ekonomi keluarga dan desa. Ini bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat, bukan hanya CSR yang sifatnya seremonial,” ujarnya.
Ia berharap keberhasilan mediasi ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain di Kutai Timur, sehingga pola hubungan perusahaan–masyarakat dapat terus dibangun dengan dasar dialog, tanggung jawab, dan komitmen bersama.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, masyarakat Teluk Pandan dan wilayah terdekat kini menaruh harapan lebih besar bahwa kesempatan kerja bagi anak-anak muda daerah dapat semakin terbuka. Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi memastikan bahwa hak masyarakat lokal benar-benar diakomodasi secara berkelanjutan. (ADV)
![]()


