
Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui DPRD tengah mengembangkan sejumlah opsi inovatif untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia di pos-pos pemadam kebakaran. Komisi C DPRD Kutim kini aktif mengkaji skema alternatif yang sesuai regulasi pemerintah pusat, termasuk pemanfaatan tenaga outsourcing sebagai solusi strategis.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, mengatakan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah beradaptasi dengan aturan terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mencari pola pengadaan SDM yang tidak bertentangan dengan regulasi, namun tetap mendukung kinerja pemadam kebakaran.
“Ya ini kan berkaitan dengan regulasi juga. Sekarang kan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer. Jadi ini yang lagi diformulasikan kebijakan bagaimana bisa menunjang kinerja SKPD teknis, khususnya pemadam kebakaran,” jelas Pandi. Rabu (26/11/2025)
Salah satu opsi yang tengah dikaji serius ialah pemanfaatan tenaga dari pihak ketiga atau outsourcing. Menurut Pandi, skema ini dapat menjadi solusi sementara untuk mengisi pos-pos yang kekurangan personel.
“Ada skema outsourcing misalnya, itu yang coba kita kaji ya,” ujarnya.
Penerapan outsourcing dinilai sebagai pendekatan pragmatis untuk menjaga kontinuitas layanan damkar di seluruh kecamatan tanpa melanggar larangan pengangkatan honorer. Namun sebelum skema ini diputuskan, DPRD menegaskan perlunya kajian kebutuhan yang akurat untuk setiap pos.
“Yang paling penting adalah prinsipnya kita kaji dulu. Pakai skema kajian dulu, berapa kebutuhannya per pos penjagaan, per kecamatan,” kata Pandi.
Kajian tersebut akan menjadi dasar menentukan jumlah personel ideal, sehingga alokasi anggaran dapat dirancang lebih tepat dan efisien. Setelah pemetaan kebutuhan selesai, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap penganggaran.
“Nanti setelah dapat semua kalkulasinya, baru nanti kita bicara soal penganggaran teknis,” tambahnya.
Pandi menyampaikan bahwa DPRD memiliki komitmen politik untuk mendorong realisasi kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan pemerataan pelayanan publik di seluruh kecamatan.
“Tapi secara prinsip ya kita mau dorong itu harus terwujud. Karena mendukung pemerataan pelayanan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk seluruh kecamatan,” tegasnya.
Melalui pendekatan berbasis kajian, inovasi kebijakan, dan konsistensi dukungan politik, DPRD Kutim berharap kebutuhan tenaga pemadam kebakaran dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam mengantisipasi risiko kebakaran dan menjaga keselamatan masyarakat. (ADV)
![]()



