DPRD Kutim Dukung Pemekaran Sangatta Utara Jadi Kecamatan

Loading

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyatakan dukungannya pada rencana pemekaran Sangatta Utara menjadi sebuah kecamatan baru. Rencana ini diyakini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan administrasi di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, mengomentari tentang rencana pemekaran ini. “Pemekaran Sangatta Utara menjadi kecamatan adalah langkah yang patut dipertimbangkan. Keputusan ini tidak hanya bergantung pada pertimbangan administratif tetapi juga harus memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang ada.”
Sangatta Utara saat ini adalah bagian dari kecamatan yang lebih besar di Kabupaten Kutai Timur. Kendari demikian, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan wilayah yang luas, pemekaran menjadi keputusan yang tepat.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan status Sangatta Utara, apakah akan menjadi desa, kelurahan, atau bahkan menjadi kecamatan baru. Semua harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Novel.
Pemekaran kecamatan diyakini akan membawa perubahan yang signifikan dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Hal ini akan memungkinkan lebih banyak sumber daya difokuskan untuk melayani kebutuhan masyarakat secara efisien.
DPRD Kutai Timur mendukung upaya untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik dan administrasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Pertimbangan mengenai keputusan untuj pemekaran Sangatta Utara akan diambil melalui berbagai aspek administratif, hukum, dan kepentingan masyarakat setempat.ADV

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top