Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat upaya percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Komitmen itu kembali dipertegas oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menjelaskan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan belanja rutin pemerintah dan percepatan pembangunan infrastruktur fisik yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurut Jimmi, salah satu aspek yang tidak bisa ditunda adalah pembayaran gaji pegawai. Ia menegaskan bahwa belanja pegawai merupakan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi tepat waktu tanpa kompromi.
“Belanja pegawai, terutama gaji aparatur, itu tidak boleh ditunda. Itu kewajiban pemerintah dan menjadi prioritas yang harus dipenuhi,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pegawai pemerintah memiliki peran yang sangat vital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, pemenuhan hak pegawai harus berjalan seiring dengan perbaikan administrasi agar proses pemerintahan tetap stabil.
“Pegawai ini adalah pelaksana administrasi yang memastikan pelayanan masyarakat berjalan. Mereka bukan pelaksana konstruksi. Fungsi mereka di bidang administrasi dan itu harus dijamin oleh pemerintah melalui anggaran yang tepat,” sambungnya.

Sementara belanja pegawai berjalan sesuai koridor, tantangan terbesar justru terjadi pada belanja modal untuk infrastruktur. Jimmi menjelaskan bahwa sejumlah hambatan yang muncul lebih banyak berkaitan dengan proses administrasi dan teknis, terutama pada proyek fisik yang memiliki banyak komponen dan tahapan.
“Selama ini kendala itu lebih banyak di infrastruktur, terutama pekerjaan fisik. Prosesnya panjang, mulai dari perencanaan teknis, SK PPK, hingga proses lelang. Banyak dokumen yang harus disiapkan,” terangnya.

Menurutnya, pekerjaan fisik selalu membutuhkan waktu dan koordinasi yang ketat antara perangkat daerah, sehingga pelaksanaan proyek tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan cepat saja. Ada standar teknis yang harus dipenuhi supaya hasilnya berkualitas. Yang penting administrasinya jangan terlambat, itu kuncinya,” kata Jimmi menambahkan.

Ia juga menyoroti bahwa percepatan penyerapan anggaran sangat dipengaruhi kesiapan administrasi seperti DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Banyak proyek belum dapat dijalankan karena dokumen tersebut belum final.
“Termasuk DIPA, itu harus selesai dulu. Tidak bisa proses kontrak dilakukan kalau DIPA belum diketuk. Pemerintah sudah janji Jumat ini selesai, dan kita tunggu penyelesaiannya,” ungkapnya.

Meski terdapat sejumlah kendala, Jimmi memastikan bahwa proses penyerapan anggaran masih berada dalam tahap aman dan belum melewati batas waktu yang ditetapkan.
“Kalau dibilang terlambat, artinya sudah melewati batas. Ini belum melewati batas. Masih dalam proses, dan kami terus memantau,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan proses administrasi maupun teknis, sehingga percepatan pembangunan dapat dilakukan dengan lebih terukur.
“Tadi kami sudah tanyakan langsung, pemerintah siap. Koordinasi juga berjalan baik,” katanya.

DPRD Kutim, lanjutnya, akan terus mendorong percepatan belanja modal agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target. Hal ini penting karena sektor infrastruktur menjadi penopang utama konektivitas antar wilayah dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
“Kami berharap perangkat daerah lebih proaktif. Infrastruktur ini kebutuhan masyarakat. Kalau administrasi cepat, pembangunan juga cepat selesai,” tegas Jimmi.

Ia juga mengingatkan agar setiap OPD tetap menjaga akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran. Efektivitas penyerapan anggaran harus diikuti transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
“APBD itu uang rakyat, jadi harus digunakan dengan baik, tepat sasaran, dan diawasi. DPRD selalu siap mengawal itu,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah konsisten dari pemerintah daerah dan pengawasan DPRD, percepatan realisasi APBD 2025 diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur. (ADV)

Loading