Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran. Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, ST.MT, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa penyesuaian teknis dan administratif menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh komponen anggaran berjalan sesuai regulasi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Jimmi menjelaskan bahwa besaran efisiensi yang harus diterapkan tahun ini mencapai 50 persen dari sejumlah komponen anggaran tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut menuntut adanya kajian ulang yang mendalam serta penyesuaian yang sangat hati-hati terhadap struktur anggaran yang telah disusun.

“Efisiensi ini berdasarkan anggaran tahun lalu. Kalau efisiensi memerintahkan 50 persen, berarti dibandingkan tahun lalu itu harus dikurangi 50 persen,” jelasnya. Seni (17/11/2025)

Efisiensi ini dipandang sebagai penyesuaian yang wajar dalam dinamika pengelolaan anggaran daerah. Dengan melakukan evaluasi terhadap pos-pos anggaran tertentu, pemerintah daerah dapat fokus pada program prioritas sekaligus menghindari pemborosan yang berpotensi menghambat optimalisasi pembangunan.

Namun demikian, Jimmi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi besar-besaran tersebut tidak mengharuskan pemerintah daerah melakukan perencanaan ulang secara menyeluruh. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah penyempurnaan secara teknis dan administratif, terutama pada komponen anggaran yang masih ditemukan ketidaksinkronan.

“Bukan perencanaan lagi, hanya perbaikan-perbaikan saja. Misalnya pembayaran BPJS jaminan kesehatan pegawai ada selisih. Secara aturan ada ketetapan 4 persen, tapi menurut BPJS berbeda. Nah, ini yang perlu disinkronkan, mana yang harus diterapkan. Kadang lebih, kadang kurang,” urainya.

Langkah penyelarasan terkait mekanisme pembayaran BPJS dinilai penting guna menciptakan kepastian anggaran dan mencegah potensi kesalahan administrasi. Dengan dasar regulasi yang lebih jelas, pengeluaran daerah dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Menanggapi kekhawatiran bahwa kebijakan efisiensi dapat menyebabkan keterlambatan penyerapan anggaran, terutama pada sektor belanja modal yang krusial bagi pembangunan, Jimmi memastikan bahwa proses masih berjalan dalam jalurnya.

“Kalau terlambat berarti melewati batas. Ini kan belum melewati batas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan kesiapan dalam menjalankan penyesuaian yang diminta, berkat koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

“Tadi kami sudah tanyakan, pemerintah siap saja sih, karena sudah kerja sama,” pungkasnya.

Kohesi antara DPRD dan Pemkab Kutim ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan pembenahan teknis yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan anggaran Kutai Timur dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Loading