Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faisal Rachman, menegaskan bahwa sinergi lintas pemerintahan menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah tersebut.

“Tentu inilah menjadi tantangan karena masyarakat kita itu ada juga yang melakukan aktivitas nelayan, yang memang harus terus dikembangkan,” ujar Faisal. Minggu (16/11/2025)

Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi ekonomi yang besar bagi Kutai Timur. Namun, perkembangan sektor ini kini terkendala perubahan regulasi mengenai pembagian kewenangan pengelolaan laut.

Faisal menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, Dinas Perikanan Kutai Timur tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengurusi wilayah laut. Seluruh kewenangan tersebut kini berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ya, karena lingkup Dinas Perikanan Kutim ini sudah tidak lagi boleh mengurusi laut. Kewenangannya diambil oleh provinsi,” jelasnya.

Perubahan kewenangan ini dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya celah komunikasi dan koordinasi dalam penyusunan program-program pemberdayaan nelayan. Namun, Faisal menekankan bahwa perubahan struktur ini justru harus dijadikan momentum untuk membentuk sistem koordinasi yang lebih baik dan saling melengkapi antara kedua tingkatan pemerintahan.

Meski terdapat keterbatasan kewenangan di tingkat kabupaten, Faisal menegaskan bahwa potensi pesisir Kutai Timur tidak boleh diabaikan. Ia menilai sistem pemerintahan berjenjang yang berlaku di Indonesia adalah dasar yang memungkinkan terbangunnya sinergi yang kuat antara kabupaten dan provinsi.

“Tapi harapan saya, potensi-potensi wilayah pesisir itu tetap harus dikomunikasikan, karena pemerintahan kita itu kan berjenjang,” tambahnya.

Dengan mekanisme kerja yang berlapis, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyampaikan masukan, data, dan kebutuhan nelayan secara langsung kepada pemerintah provinsi, sehingga penyusunan program dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Faisal menegaskan bahwa koordinasi intensif antara kabupaten dan provinsi merupakan syarat mutlak untuk menjaga keberlanjutan program pemberdayaan nelayan tradisional. Tanpa komunikasi yang solid, ia khawatir program pengembangan sektor kelautan dan perikanan akan berjalan tidak optimal.

“Nah, kita pemerintahan kabupaten tentu harus terus mengomunikasikan dengan pemerintahan provinsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan antar level pemerintahan harus bersifat saling menguatkan, bukan saling menunggu. Kabupaten memiliki kedekatan dengan masyarakat, sementara provinsi memegang otoritas dalam regulasi dan program berbasis wilayah laut. Jika kedua fungsi ini berjalan beriringan, maka keberhasilan pemberdayaan masyarakat pesisir akan lebih mudah tercapai.

Faisal berharap pemerintah provinsi dapat lebih membuka ruang dialog dengan pemerintah kabupaten, terutama dalam hal penyusunan program yang langsung menyentuh kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir. Begitu pula sebaliknya, pemerintah kabupaten harus lebih proaktif menyuarakan kebutuhan nelayan di Kutai Timur.

Dengan koordinasi yang kuat dan berkelanjutan, program-program seperti bantuan sarana penangkapan, pengembangan sentra perikanan rakyat, pembinaan koperasi nelayan, serta peningkatan keterampilan tradisional dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Faisal menegaskan bahwa Kutai Timur memiliki potensi perikanan yang besar, mulai dari wilayah pesisir Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Kaubun, hingga Sandaran. Dengan potensi tersebut, ia meyakini bahwa sinergi antara kabupaten dan provinsi dapat melahirkan kebijakan yang mampu mengangkat taraf hidup nelayan tradisional secara berkelanjutan. (ADV)

Loading