
Kutai Timur – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, meminta pemerintah daerah untuk lebih tegas memberikan sanksi kepada rekanan yang tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan perjanjian kontrak.
Hal ini disampaikan menyusul keluhan tentang keterlambatan penyelesaian proyek pemerintah yang mengganggu progres pembangunan di daerah.
“Saya berharap pemerintah lebih tegas kepada rekanan yang tidak tepat waktu mengerjakan proyek milik pemerintah. Jangan sampai keterlambatan terus dibiarkan tanpa sanksi,” ungkap Novel, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, banyak proyek yang terlambat diselesaikan dengan berbagai alasan yang tidak jelas, seperti kesulitan dalam mencari material atau masalah cuaca. Politisi Partai Gerindra ini menilai alasan tersebut sering kali dijadikan kambing hitam.
“Kami mengimbau agar rekanan lebih taat pada aturan dan mematuhi perjanjian kontrak. Jangan menyalahkan cuaca atau toko material ketika proyek molor,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa sikap rekanan yang tidak profesional ini perlu ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai.
“Rekanan yang ikut tender, apalagi keluar sebagai pemenang, harus siap dengan risiko. Jika mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sanksi tegas harus diberikan, entah itu berupa denda atau bahkan masuk dalam daftar hitam (blacklist),” tambah Novel.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalannya proyek.
“Jangan sampai rekanan terburu-buru karena tertekan dengan waktu, namun hasil proyeknya jadi tidak berkualitas,” ujarnya.
Meskipun demikian, Novel tetap berharap agar dengan sisa waktu yang ada, semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai target.
“Kita harus tetap optimis. Meski banyak tantangan, kita yakin serapan anggaran bisa maksimal dan proyek-proyek ini selesai tepat waktu,” pungkasnya.ADV
![]()


