Sangatta – Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang merupakan pihak yang berwenang dalam transformasi Tenaga Kerja Terampil Dalam Daerah (TKT2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), berupaya maksimal untuk memastikan keberhasilan program ini.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, telah mengungkapkan bahwa mereka telah berusaha untuk melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menyampaikan masukan politik yang mendukung inisiatif tersebut.
Dalam sebuah kesempatan, Langi menyatakan bahwa upaya untuk berkunjung ke Kementerian PAN-RB telah dilakukan beberapa kali. Mereka pun sudah melayangkan surat permohonan, namun hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi jadwal kunjungan.
“Kami sudah berusaha berkali-kali untuk menjadwalkan kunjungan ke Kementerian PAN-RB. Tujuan kami adalah untuk membahas terkait transformasi TKT2D di Kutai Timur, di mana terdapat sekitar 5000 TKT2D yang perlu mengikuti transformasi ini,” ujad Langi.
Langi juga mengungkapkan pentingnya memanfaatkan UU terbaru yang mengatur pengangkatan P3K secara maksimal. Mereka menginginkan agar semua TKT2D statusnya dalag meningkat menjadi P3K atau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk memastikan transformasi TKT2D menjadi P3K berjalan lancar dan menghadirkan dampak positif bagi daerah mereka. Dukungan politik dari pemerintah pusat harapannya dapat menjadi salah satu kunci kesuksesan program ini.ADV
![]()

