DPRD kota Balikpapan Sebut Dugaan Pajak THM Bocor

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan diduga banyak mengalami kebocoran.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, berdasarkan dari hasil kunjungan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD dan Bapemperdam beserta Instansi terkait di beberapa tempat hiburan telah ditemukan banyak pengemplang pajak di kota Balikpapan.
“Beberapa waktu yang lalu kami dari Komisi II DPRD, diajak oleh Bapemperda, dimana banyak menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam itu yang melakukan pengemplang pajak, dilihat banyak sekali permainannya. Bahkan ada tempat hiburan itu yang buka dulu baru memiliki izin,” kata Taufik ketika diwawancarai wartawan ini, Senin (21/8/2023).
Taufik menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaan Sidak ternyata ada beberapa temuan bahkan ada THM yang sudah disediakan Tapping Box oleh Dispenda namun tidak difungsikan.
Dalam hal ini Anggota Komisi II Taufik Qul Rahman berpendapat dan  menduga adanya permainan oknum dari Dispenda terkait, yang dimaksud tentunya yang ada di lapangan atau juga mungkin Dispenda kekurangan tenaga untuk menjalankan tugas di lapangan.
“Saya menduga ada permainan oknum lapangan dari Dispenda atau mungkin Dispenda sendiri kekurangan tenaga dalam menjalankan tugasnya di lapangan,” ujar Taufik.
Hal ini juga sempat ditanyakan kepada kasir THM yang saat itu sedang bertugas, namun ketika dikonfirmasi kepada pihak pengelola tidak bisa menjawab. Dengan kondisi ini tentunya berapa kerugian daerah yang diterima oleh Kota Balikpapan mengalami kebocoran dari sektor pajak THM.
“Tentunya tidak pernah ditindak tegas, ataupun dilakukan penutupan terhadap THM yang sudah beroperasi tapi belum mengantongi izin. Dan saat ini juga banyak dari pengusaha THM yang mengajukan keberatan dengan besaran pajak sebesar 60 persen yang diterapkan oleh pemerintah kota Balikpapan,” terangnya.
“Jadi yang menjadi persoalan adalah banyak pengusaha dari tempat hiburan di kota Balikpapan yang kemudian tidak jujur dalam perhitungan penyetoran pajaknya kepada pemerintah daerah,” pungkasnya
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top