Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi III Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan ke Kantor Pemasaran Balikpapan Regency hingga pembangunan rumah yang saat ini tengah dikerjakan oleh Developer Balikpapan Regency.
Sidak dimulai dengan melakukan pertemuan dengan pihak manajemen Balikpapan Regency di kantor pemasaran.
Pimpinan Sidak Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mempertanyakan izin yang dimiliki Balikpapan Regency dalam melaksanakan proses pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle juga hadir dalam sidak tersebut yang juga merupakan Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Komisi III DPRD Balikpapan datang kesini bukan tanpa alasan, pihaknya dapatkan laporan dari konsumen dan juga dari masyarakat, ada terjadi penyimpangan.
