DPRD Kota Balikpapan Menggelar Paripurna Nota Penjelasan Walikota Balikpapan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023, dengan Agenda sebagai berikut : Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Racangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan yaitu tentang :
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)) Tahun Anggaran 2024
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2023
3. Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi
4. Sistem Kesehatan Daerah
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota Dalam Wilayah Balikpapan
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, jalan Jend. Sudirman, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan. Rabu (13/9/2023).
Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh, S. Sos selaku pimpinan sidang mengatakan. Tahapan selanjutnya adalah APBD-P yang waktunya sangat mepet. Setelah ini akan kita tindaklanjuti Pandangan Umum Fraksi.
Masih menurut Abdulloh, mudahan Rabu (20/9/2023) sudah ada pendapat akhir dari Fraksi yang dilanjutkan penandatanganan bersama atau kesepakatan dari RAPBD menjadi APBD-P Tahun Anggaran 2023.
Abdulloh menambahkan, bahwa di APBD-P tidak boleh ada silva, jadi silva dapat kita upayakan semaksimal mungkin menjadi zerro. Karena APBD-P perubahan melanjutkan APBD murni di Tahun Anggaran 2023.
“Dalam APBD-P tidak boleh ada silva. Jadi semaksimal mungkin kita upayakan silva menjadi zerro,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top