![]()
Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar Rapat Paripurna membahas 4 agenda di antaranya penyampaian Nota Penjelasan (Nopen) Walikota Balikpapan atas Rancangan peraturan daerah raperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah APBD tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan. Kamis (15/9/2021)
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos mengatakan hari ini membahas Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Untuk APBD Perubahan tahun 2021, isi daripada KUPA APBD perubahan tahun 2021.
“APBD Perubahan tahun 2021 sebesar 2,1 triliun rupiah kemudian ditambah Anggara Belanja Daerah menjadi 2,7 triliun rupiah, sehingga terjadi defisit sebesar 648 miliar rupiah dan yang dititipi ileh pendapatan daerah.” Kata Abdulloh.


