DPRD Kota Balikpapan Gelar Paripurna, Dengar Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke – 11 Masa Sidang II Tahun 2022, melalui Video Conference terkait penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban APBD kota Balikpapan Tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Gabungan lantai dua DPRD Kota Balikpapan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos. Selasa (28/6/2022).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.Sos mengatakan, Nota penjelasan Wali Kota menjadi syarat mutlak yang disampaikan sebelum melakukan proses pembahasan APBD tahun 2023.
“APBD Perubahan 2022 itu harus dilaporkan terlebih dahulu pertanggungjawabannya,” kata Abdulloh saat diwawancarai media ini usai rapat paripurna. Selasa (28/6/2022).
Abdulloh menjelaskan, laporan pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud tak mendapat masalah karena dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sehingga pihak DPRD tak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hal tersebut.
“Tidak ada permasalahan karena dianggap WTP, dan sudah diaudit BPK, terkecuali wajar dengan pengecualian. Pengecualian itu perlu kita buat pansus untuk tindaklanjutnya,” kata Abdulloh.
Abdulloh menambahkan setelah melewati proses mendengarkan nota penjelasan dari Wali Kota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan.
“Setelah melewati proses mendengarkan nota penjelasan dari Wali Kota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan.” ujar Abdulloh.
“Setelah itu Baru kita boleh melakukan pembahasan APBD berikutnya. Itu saja jadi syarat mutlak,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top