Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II Tahun 2024 pada Kamis (13/6), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Rapat paripurna kali ini berfokus pada penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Setelah rapat usai, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan bahwa beberapa fraksi menyoroti sejumlah isu, termasuk ketersediaan air bersih, penyelesaian infrastruktur yang tertunda, serta program pengendalian banjir yang belum optimal.
“Sebagian besar fraksi menyoroti evaluasi kinerja pelayanan air di Kota Balikpapan yang masih kurang memadai, serta infrastruktur yang sudah dianggarkan tapi belum maksimal, termasuk masalah banjir,” ujar Sabaruddin. “Kita telah mendengarkan tanggapan dari wali kota dan fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan akhir mereka minggu depan.”imbuhnya. Kamis (13/6/2024)
Sabaruddin juga menekankan bahwa evaluasi kinerja pemerintah kota harus lebih fokus pada tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar laporan di atas kertas. “Laporan pertanggungjawaban tidak hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi harus mencerminkan aksi nyata,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menambahkan bahwa meskipun Balikpapan telah 11 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, pengawasan tetap akan ditingkatkan. “Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan memaksimalkan penyerapan APBD Kota Balikpapan,” pungkas Muhaimin. (Btw/**)
Editor : Shinta Setyana