Faktanusa.com, Kutai Timur – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (16/5/2025).
Kunjungan Komisi I DPRD Kaltim ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, sehingga rombongan tersebut melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk meminta klarifikasi atas laporan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa pertemuan dengan manjemen perusahaan ini dilaksanakan untuk meminta klarifikasi terkait isu pencemaran yang ditudingkan kepada PT MPI Cipta Graha Vactory. Dan pihak PT MPI mengakui adanya insiden tumpahan minyak. Namun, mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut terbatas di dalam area sekitar areal perusahaan Perkebunan, sehingga pencemaran tersebut tidak merembet ke wilayah Masyarakat.
“Pihak manajemen perusahaan mengonfirmasi bahwa memang terjadi tumpahan minyak di area sekitar areal perusahaan perkebunan. Memang ada pencemaran, tetapi tidak meluas dan masih terkonsentrasi di area perusahaan. Pihak perusahaan telah responsif dengan melakukan tindakan pengendalian, sehingga pencemaran tersebut tidak meluas atau merembet ke wilayah Masyarakat hanya pada wilayah Perusahaan saja,” jelas Salehuddin.
“Pihak perusahaan juga langsung melakukan penanganan untuk mencegah dampak lebih lanjut,” tegasnya.
Sebagai langkah Untuk memastikan bahwa pencemaran tersebut tidak meluas ke lingkungan sekitar, pihak PT MPI bekerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan verifikasi dengan melakukan uji laboratorium terhadap kondisi lingkungan. Hasilnya menunjukkan bahwa kadar pencemar masih berada dalam ambang batas baku mutu yang diperbolehkan.
Salehuddin menambahkan, DPRD Kaltim berharap tidak ada lagi laporan mengenai permasalahan lingkungan ini di masa depan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang tegas sangat penting agar permasalahan serupa tidak terulang dan potensi masalah lain dapat dicegah.
“Pengawasan DPRD tidak boleh kendor. Kami berharap ke depan tidak ada lagi laporan serupa. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan saat masalah sudah terjadi,” ujar Salehuddin.
“Kami juga akan terus mengawasi agar masalah ini tidak berkembang lebih jauh,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan, diharapkan masalah pencemaran lingkungan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat di sekitar area perusahaan. DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan lingkungan, terutama jika menyangkut keluhan masyarakat. (Adv/**)